Jaga Iklim Usaha, Kadin Berharap Suku Bunga Tak Naik

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan harapannya agar Bank Indonesia dapat mempertahankan tingkat suku bunga dan tidak menaikkannya dalam beberapa kurun waktu ke depan. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah yang ingin memacu sektor swasta agar berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani menilai jika suka bunga perbankan naik ada kekhawatiran pengusaha untuk menahan investasinya. Sebab, suku bunga yang semakin tinggi akan membuat pengusaha cenderung menyimpan uangnya atau mengalihkan dananya ke portofolio yang tidak berisiko. 

"Nanti kalau suku bunga semakin tinggi, kecenderungannya orang simpan duit di bank saja daripada berusaha," kata Rosan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama ini.

Selain menahan uangnya untuk berinvestasi, juga mempengaruhi pelaku usaha dalam menggenjot produksi karena suku bunga yang tinggi akan menambah beban biaya. Apalagi bagi sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kian sulit menumbuhkan usahanya jika suku bunga perbankan naik. 

"Karena suku bunga naik, cost-nya bagi pengusaha akan tinggi. Apalagi kita dituntut untuk lebih kompetitif, barang-barang kita. Terutama dalam mendorong ekspor. Kalau misalnya cost makin tinggi, terutama untuk ekspor akan berkurang," ujarnya. 

Dia berharap, Bank Indonesia (BI) mampu mempertahankan suku bunga yang ada saat ini sebesar 4,25 persen sehingga perbankan nasional dapat mengaplikasikan hal serupa pada bunga kreditnya.  

"Ingin saya maunya suku bunga ini jangan naik ya, apalagi untuk usaha kecil menengah ini kan sudah ada kebijakan dari pemerintah juga. Kalau dunia usaha maunya jangan sampai naiklah," harapnya. 

Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 14-15 Februari 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen dengan suku Deposit Facility tetap 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. Ketentuan tersebut berlaku per 19 Februari 2018. 

Kebijakan itu diambil sebagai konsistensi upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik. Bank Indonesia memandang bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik. 

Selain ingin agar suku bunga tidak dinaikkan, Rosan juga berharap supaya inflasi tetap terjaga karena hal itu berkaitan langsung dengan naik atau turunnya tingkat suku bunga. 

Dia juga kembali mengingatkan agar pemerintah bisa menjaga tingkat suku bunga dan menciptakan iklim yang kondusif untuk menjalankan usaha. (p/ab)